SPM dan EMIS MANUAL

Pada era teknologi informasi seperti saat ini, tidak dapat dipungkiri bahwa data dan informasi memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang tercapainya tujuan dari suatu institusi. Peran data dan informasi bagi sebuah institusi dapat diibaratkan seperti halnya fungsi darah yang sangat vital dalam menjaga metabolisme tubuh manusia sehingga seseorang dapat tetap bertahan hidup dan menjalankan aktivitasnya sehari-hari. Apabila suatu institusi kurang mendapatkan dukungan informasi yang berkualitas, maka dalam waktu tertentu akan mengalami kesulitan atau kegagalan dalam mengontrol sumber daya, sehingga proses pengambilan keputusan-keputusan strategis akan menjadi terganggu, yang pada akhirnya dapat mengakibatkan ketidakberhasilan dalam menembus ketatnya persaingan dengan lingkungan pesaingnya.
Penggunaan sumber daya yang efektif, efsien dan optimal dalam pelaksanaan program dan kegiatan di kemenag kubu raya salah satu kuncinya terletak pada ketersediaan data dan informasi yang akurat dan tepat waktu, berupa data tentang siswa, tenaga pengajar (guru), sarana dan prasarana, keuangan, evaluasi hasil belajar, dan lain-lain. Hal tersebut merupakan fungsi dari Sistem Infomasi Manajemen Pendidikan atau Education Management Information System (EMIS).
EMIS merupakan suatu sistem manajemen pendukung yang berfungsi untuk menyediakan data dan informasi yang akurat dan tepat waktu untuk digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan, perencanaan dan penyusunan anggaran pendidikan. Tanpa dukungan data dan informasi yang akurat dan tepat waktu, niscaya perencanaan pendidikan, khususnya yang dikelola oleh Kementerian Agama menjadi tidak  efektif dan dapat mengakibatkan kesia-siaan dan pemborosan waktu, usaha dan sumber daya. Pengelolaan sistem manajemen data pendidikan cukup mengalami banyak kesulitan dan kendala dikarenakan letak geografs lembaga pendidikan Agama di Kabupaten Kubu Raya yang berjauhan .
Perancangan dan pengembangan Education Management Information Sistem  (EMIS) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya dilakukan secara seksama dan disesuaikan dengan kebutuhan akan data dan informasi yang komprehensif tentang dunia pendidikan khususnya pendidikan madrasah sehingga dapat mendukung perannya sebagai pengelola pendidikan madrasah yang sejajar dengan sekolah di Departemen Pendidikan Nasional.
tata Kerja Kementerian Agama, tugas dan fungsi  pendataan  dilaksanakan dengan penyusunan rencana dan program, pelayanan data dan informasi serta penyusunan  laporan. Tujuan utama pengembangan Data dan Informasi dengan mengumpulkan data dari Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah, TPQ/TKQ, Majelis Taklim,  Raudhatul Athfal/ Bustanul Athfal (RA/BA), MI, MTs, MA, Pengawas Madrasah, Pengawas Guru Agama Islam pada Sekolah,  Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah Umum. Secara  umum,  tugas  dan tanggung jawab Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya Mengumpulkan data lembaga pendidikan dan kependidikan Islam. Menyediakan informasi dan mekanisme dalam memberikan masukan kepada para pejabat hingga tingkat Pusat.
Education Management Information Sistem (EMIS) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya diharapkan mampu menjadi jalan keluar atas permasalahan klasik yang selama ini terjadi di Kementerian Agama, yaitu ketidaktersediaan data dan informasi yang memadai tentang dunia pendidikan dan madrasah. Untuk mencapai hasil yang maksimal, EMIS memerlukan persiapan yang baik terutama dari segi kemampuan dasar manajemen, ketersediaan instrumen statistik yang akan dipergunakan untuk menghimpun data, serta berbagai fasilitas pengolahan data baik secara komputerisasi maupun manual untuk memudahkan proses pengolahan data hingga menjadi informasi yang bermanfaat. Adapun tujuan dari pengembangan EMIS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya antara lain: 1) Menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan dalam perumusan kebijakan, perencanaan penyelenggaraan pendidikan, dan penyusunan anggaran. 2) Untuk membuat perencanaan dan pengambilan keputusan yang lebih efektif dengan mempertimbangkan aspek equity  (kesetaraan), quality  (kualitas), efficiency  (efsiensi), dan  effectiveness. 3) Memperkuat kemampuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pontianak dalam memenuhi permintaan data dan informasi dari pejabat yang lebih tinggi ataupun pihak lain.
Pengembangan EMIS di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya kini diperkuat dengan data Standar Pelayanan minimal (SPM) yang pada intinya adalah melakukan kegiatan pengumpulan data untuk RA, Madrasah dan Pondok Pesantren di setiap kecamatan. Menyediakan informasi yang akurat dan terpercaya untuk pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan merupakan hal yang sangat penting sehingga penghimpunan data yang akurat dan terpercaya saat ini memang dibutuhkan bahkan mutlak diperlukan 
Mengingat pentingnya fungsi data dalam suatu administrasi dan manajemen maka diharapkan kepada seluruh stake holder khususnya kepala RA, MI, MTs, MA dan pimpinan pondok pesantren untuk benar-benar dapat mengisi data secara cepat, tepat dan akurat. Karena jika tidak bergerak secara cepat dan tepat niscaya lembaga pendidikan islam akan senantiasa tertinggal karena dianggap tidak mampu beradabtasi dengan kemajuan zaman.